
Realisasikan Aspirasi Masyarakat, Pemprov Jabar dan Pemkab Ciamis Kolaborasi Perbaiki Jalan Rusak
KABUPATEN CIAMIS, SAPAJABAR.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Ciamis berkomitmen menyediakan jalan mulus bagi masyarakat. Kolaborasi itu diwujudkan dengan berbagi peran dalam perbaikan jalan di Kabupaten Ciamis.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menuturkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana memperbaiki jalan di Desa Kaso, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis pada 2027. Jalan di wilayah tersebut saat ini dalam kondisi rusak.
Sementara, jalan rusak di wilayah lain, yakni di Desa Cintajaya, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis akan diperbaiki oleh Pemkab Ciamis. KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, sempat melewati jalan rusak tersebut dan menampung aspirasi masyarakat yang ingin jalan diperbaiki, Jumat (16/10/2026).
Ia pun telah meminta Bupati Ciamis Herdiat Sunarya untuk mengalokasikan anggaran perbaikan jalan di Desa Cintajaya dalam belanja Pemkab Ciamis 2027. Menurut perhitungan Dinas Pekerjaan Umum, biaya yang dibutuhkan untuk memperbaiki jalan di desa tersebut adalah Rp11 miliar untuk jalan kabupaten dan Rp5 miliar bagi jalan desa.
“Ini bagian dari sinergi kita, jalan yang satu desa ditangani oleh pemerintah provinsi dan jalan yang di desa lain ditangani oleh pemerintah kabupaten,” kata KDM, Sabtu (17/10/2026).
Menurut KDM, kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah kabupaten/ kota perlu dijalin untuk membangun Jawa Barat. Termasuk dalam perbaikan jalan, tugas itu dijalankan dengan berkolaborasi bersama pemerintah kabupaten/ kota.
Source: HUMAS JABAR







