22 Hektare Kebun Teh di Ciater dan Pangalengan Telah Direvitalisasi untuk Cegah Bencana
KOTA BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah merevitalisasi 22 hektare perkebunan teh di Ciater, Kabupaten Subang dan di Pangalengan, Kabupaten Bandung. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan perkebunan teh yang sebelumnya telah beralih menjadi bangunan liar (Ciater) dan perkebunan sayuran (Pangalengan).
Dengan merevitalisasi kebun teh, bencana alam dapat dicegah dan mampu menciptakan estetika kawasan.

Kepala Dinas Perkebunan Jawa Barat Gandjar Yudniarsa merinci, revitalisasi perkebunan teh di Ciater, Kabupaten Subang, dilaksanakan di tiga lokasi, yakni Desa Ciater, Desa Cisaat dan Desa Tambakan. Hingga saat ini, luas lahan teh yang direvitalisasi di Desa Ciater mencapai 2 hektare. Dinas Perkebunan menanam 15.200 pohon di lokasi tersebut.
Sementara, di Desa Cisaat, revitalisasi dilakukan dengan menanam 25.000 pohon di perkebunan teh seluas 3 hektare. Adapun, di Desa Tambakan, luas perkebunan teh yang direvitalisasi mencapai 1 hektare dengan menanam 10.000 pohon.
Total lahan teh yang direvitalisasi di Desa Ciater, Desa Cisaat, dan Desa Tambakan mencapai 6 hektare, dengan jumlah pohon teh yang ditanam sebanyak 50.200 pohon.
“Perkebunan teh yang direvitalisasi di Pangalengan lebih luas lagi mencapai 16 hektare. Jumlah pohon teh telah ditanam mencapai 198.000 pohon,” kata Gandjar, Minggu (30/8/2026).

Sesuai rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, pelaksanaan revitalisasi kebun teh di Ciater dan Pangalengan melibatkan warga sekitar kebun. Selain itu, pensiunan karyawan PTPN juga turut serta dalam program tersebut. Total pekerja dalam revitalisasi kebun teh sebanyak 96 orang.
Dikatakan Gandjar, revitalisasi kebun teh akan terus dilakukan hingga target tercapai, yaitu 12 hektare di Ciater, Kabupaten Subang dan 24 hektare di Pangalengan, Kabupaten Bandung. Penanaman perdana teh di Ciater, Subang, telah dimulai sejak November 2025, sedangkan di Pangalengan Kabupaten Bandung sejak Desember 2025.
Source: HUMAS JABAR

